Cegah Pelecehan Anak! Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Berharap Korban Berani Melapor

  • Aug 12, 2023
  • Nina Lathifa Azalia
  • BERITA

Batang (12/08) – Pelecehan anak di bawah umur menjadi korban di sekitar lingkungan masyarakat, terutama sekolah yang menjadi tempat untuk menuntut ilmu bagi generasi penerus bangsa.

 

Pelecehan terhadap anak adalah suatu bentuk tindakan yang dilakukan orang dewasa atau orang lebih tua yang dijadikan sebagai kebutuhan pribadi. Bentuk – bentuk pelecehan sering dianggap remeh seperti, melakukan kontak fisik kepada anak cowo atau cewe tanpa adanya persetujuan.

 

Terkadang anak di bawah umur setelah mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya mendapatkan ancaman dari pelaku, sehingga anak tidak berani mengutarakan maupun melapor kepada orang tua atau pihak berwenang apa yang telah terjadi pada dirinya.

 

Oleh karena itu, kami Tim II KKN Universitas Diponegoro mendapatkan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait prosedur yang dapat dilakukan oleh anak di bawah umur pada saat terjadinya tindakan asusila di sekolah. Keterlibatan ini dilakukan agar anak – anak sekolah memiliki pemahaman maupun kesadaran bahwa perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan. Selain itu, sosialisasi ini melibatkan siswa MI AL-Hidayah khususnya kelas 6. Upaya ini memberikan dampak positif kepada anak sekolah bahwa berani melapor kepada orang tepercaya atau orang tua, suatu tindakan yang dapat meminimalisir kejadian pelecehan seksual di sekitar lingkungan sekolah.

 

Pencegahan dapat dilakukan melalui pelaporan ke kantor polisi atau call centre Sahabat Perempuan dan Anak yang dibuat oleh KemenPPPA, yaitu SAPA129 atau hotline WhatsApp 08211-129-129. Dengan begitu, Program KKN ini terlaksana pada tanggal 29 Juli 2023 yang disampaikan oleh mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Fakultas Hukum.

 

Keberlangsungan Program KKN ini di harapkan agar anak – anak sekolah memiliki keberanian dalam melapor kepada orang tua ataupun orang tepercaya atas tindakan pelecehan yang dialaminya. Sehingga dapat mengurangi tingkat pelecehan anak ketika berada di sekolah serta orang tua tidak perlu merasa khawatir saat anak sedang menuntut ilmu.